- Back to Home »
- Politic-Social »
- Islam dan Politik dalam Tinjauan
Posted by : Unknown
Sunday, 10 March 2013
Prinsip Hukum dan
Keadilan
Nurcholish
Madjid
Ketua Yayasan Paramadina
Ketua Yayasan Paramadina
A. Mukadimah
Sekali pun begitu, dorongan untuk terus melakukan
pembahasan tentang masalah ini tetap dirasakan penting dan punya relevansi
dengan perkembangan zaman. Tidak saja Dunia Islam sekarang mengenal berbagai
sistem politik yang berbeda-beda, jika tidak malah bertentangan, satu sama
lain. Lebih penting lagi, seperti tercermin dalam berbagai tema pembicaraan
pertemuan internasional Islam, baik swasta maupun pemerintah, kaum Muslim kini
semakin sadar diri tentang perlunya memberi jawaban yang benar dan konstruktif
terhadap tantangan zaman mutakhir. Harapan untuk dapat melakukannya dengan baik
antara lain akan tumbuh jika ada kejelasan tentang persoalan yang amat
prinsipil, yaitu persoalan hubungan yang benar antara agama dan politik dalam
Islam.
Kebanyakan masyarakat merasa dan mengetahui, atau bahkan
meyakini, bahwa hubungan antara agama dan politik dalam Islam sudah sangat
jelas. Yaitu bahwa antara keduanya terkait erat secara tidak terpisahkan,
sekali pun dalam segi pendekatan teknis dan praktis dapat dibedakan. Agama
adalah wewenang shahib al-syari'ah (pemilik syari'ah), yaitu Rasulullah,
melalui wahyu atau berita suci yang diterimanya dari Allah s.w.t. Sedangkan
masalah politik adalah bidang wewenang kemanusiaan, khususnya sepanjang
menyangkut masalah-masalah teknis struktural dan prosedural. Dalam hal ini,
besar sekali peranan pemikiran ijtihadi manusia.
Persoalan penting antara bidang agama dan bidang politik
(atau bidang kehidupan "duniawi" mana pun) ialah bahwa dari segi
etis, khususnya segi tujuan yang merupakan jawaban atau pertanyaan "untuk
apa" tidak dibenarkan lepas dari pertimbangan nilai-nilai keagamaan. Atas
dasar adanya pertimbangan nilai-nilai keagamaan itu diharapkan tumbuh kegiatan
politik bermoral tinggi atau berakhlak mulia. Inilah makna bahwa politik tidak
dapat dipisahkan dari agama. Tetapi dalam hal susunan formal atau strukturnya
serta segi-segi praktis dan teknisnya, politik adalah wewenang manusia, melalui
pemikiran rasionalnya (yang dapat dipandang sebagai suatu jenis ijtihad). Dalam
hal inilah politik dapat dibedakan dari agama. Maka dalam segi struktural dan
prosedural politik itu, Dunia Islam sepanjang sejarahnya, mengenal berbagai
variasi dari masa ke masa dan dari kawasan ke kawasan, tanpa satu pun dari
variasi itu dipandang secara doktrinal paling absah (kecuali masa kekhalifahan
Rasyidah).
Hubungan antara agama dan politik yang tidak terpisahkan
itu dengan jelas sekali terwujud dalam masyarakat Madinah. Muhammad s.a.w.
selama sekitar sepuluh tahun di kota
hijrah itu telah tampil sebagai seorang penerima berita suci (sebagai Nabi) dan
seorang pemimpin masyarakat politik (sebagai Kepala Negara). Dalam menjalankan
peran sebagai seorang nabi, beliau adalah seorang tokoh yang tidak boleh
dibantah, karena mengemban tugas suci dengan mandat dan wewenang suci.
Sedangkan dalam menjalankan peran sebagai seorang kepala negara, beliau
melakukan musyawarah --sesuai dengan perintah Allah-- yang dalam musyawarah itu
beliau tidak jarang mengambil pendapat orang lain dan meninggalkan pendapat
pribadi. Sebab dalam hal peran sebagai kepala negara atau pemimpin masyarakat
itu pada dasarnya beliau melakukan ijtihad. Jika dalam kenyataan hasil ijtihad
beliau hampir selamanya merupakan yang terbaik di antara para anggota
masyarakat beliau, maka hal itu harus diterangkan sebagai akibat logis segi
keunggulan kemampuan pribadi beliau selaku seorang manusia. Dan pengakuan
memang banyak diberikan orang, baik dari kalangan Islam maupun bukan Islam,
bahwa beliau adalah seorang jenius. Gabungan antara kesucian dan kesempurnaan
tugas kenabian di satu pihak dan kemampuan pribadi yang sangat unggul di pihak
lain telah membuat Nabi
Muhammad s.a.w. seorang tokoh yang paling berhasil dalam sejarah umat
manusia.